Denda Judi Bola

Denda Judi Bola

MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Medan sempat memvonis, bos judi online Apin BK penjara 3 tahun, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan pada Selasa (27/6/2023).

Kemudian jaksa melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan, hasil banding dikabulkan, hukuman Apin diperberat yakni membayar denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, putusan dibacakan pada Senin (21/8/2023).

Baca juga: Apin BK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Divonis 3 Tahun Penjara

Dengan hakim ketua H Panusunan Harahap, lalu dua hakim anggota lainnya, Jumongkas L Gaol dan Brabdul Azis.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun," tulis putusan PT Medan.

Sebelumnya diberitakan, dalam dakwaan, Apin BK dijerat tindak pidana perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang menerpa Apin bermula pada November 2021.

Awalnya, Apin bersama terdakwa lainnya Niko Prasetia, Eric Willian, Didi, Charles dan Hartanto Sugeng, membuka tempat judi online. Lokasinya berada di Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan.

Baca juga: Bos Judi Terbesar di Sumut Apin BK Dituntut 5 Tahun Penjara

Tempat itu, terdiri dari 19 ruangan yang mengatur operasional perjudian.

Pengoperasian website judi online Apin BK bekerja sama dengan terdakwa Niko Prasetia, sebagai pemegang saham dan Eric William selaku leader.

Dari bisnis judi ini, Apin mendapat keuntungan Rp 20 juta-Rp 75 juta per bulan.

Sebagai pemilik server judi, Apin menyediakan permainan game judi online slot, kasino, dan spot, yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap), Niko Prasetia, dan Eric William.

Dalam kerja sama itu, Apin BK akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi.

Baca juga: Sidang Tuntutan Bos Judi Online Medan Apin BK Kembali Ditunda, Hakim Beri Ultimatum

Polisi sempat menyebutkan Apin BK merupakan bos judi online terbesar di Sumut. Apin kemudian berhasil ditangkap di Malaysia pada September 2022.

Kemudian dalam sidang, jaksa menuntut Apin BK 5 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

%PDF-1.5 %âãÏÓ 12 0 obj << /Ordering (Identity) /Registry (Adobe) /Supplement 0 >> endobj 14 0 obj << /Filter /FlateDecode /Length 80394 /Length1 324080 >> stream xœì� `ÕýÇsì½›�ÍæØ\Ì&›„°›Ë Gˆ�lNÐ5A* Gä6ZµV‚­W¼hµV©U<þJµ•Í¤Õ ÚÆÚV[µàÑŠG«Ö[è¡õžÿï½ »dÙ–„ˆ›&ïûÍ{¿yófvöí{ogf�€6×Ì?eÆ\“âóÙ Oͨ©­{éñ}�ÿÈ+ BÞŒÆ9óíY{ã�TîŽå3æŸVuÕCxÄÅ«ÖåŸ:¿©n�w…ÄçnÆRÇÍjš?óôëÊ*û ¸v‘?õ¢Îµ ¼ó[«g5]œüÝO±ü»qyòé5 ÍóX0_Bÿ—¬ië¨oyò!àÅ|\çÙ%çopoøë'?Þ½ À˜ßÞqöš)·] oÀÕõg·­ï€0ay7b‚töêÛ?ùø¥Zàóž¨Y¹|éšâ'ÂÉ Kïîö+—/k[ú¶ùçŸ p·’í/ǧ˜ô\FÈ^¾fÃÜå&·}@ÅÌUËÎ]Ëíç¬À_�ǪVŸ³¤mó÷¾� üš @Ö–5mt¤.N¨Âõ?Æ|÷šeÚž¿å¥Ux

TerkiniTerlamaPaling sesuaiImagesize DescImagesize AscFilesize DescFilesize Asc

Judi Bola Online Terbaik Di Indonesia 2024. Dalam mencari judi bola online terbaik di Indonesia pada tahun 2024, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor seperti reputasi situs, variasi taruhan, keamanan transaksi,…

Decidi fazer as lembrancinhas do aniversário do Aquilys! More

Agen Bola & Bandar Judi Bola Online Terpercaya

Bandar BBO303 judi bola online adalah platform digital untuk bertaruh pada pertandingan sportbook secara live dari gadget.

Diterbitkan | Dikelola : PT. Laksana Rasio Media Inovasi | Pengesahan Kemenkum HAM, No AHU 59522. AH. 01.01 Tahun 2018. Alamat : Town House Cluster Puri Melati Blok A No. 2B, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau Media rasio.co telah terverifikasi administrasi dan faktual oleh dewanpers dengan ID 9564

Praktik judi online di Indonesia semakin marak dengan melibatkan semua kalangan mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Kemudahan akses internet serta ketidakseriusan pemerintah dalam mencegah dan memberantas judi online disinyalir menjadi penyebab praktik tersebut subur.

Dalam hukum positif di Indonesia, judi online dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Perjudian yang dilakukan secara online diatur dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menerangkan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Sementara sanksi terhadap mereka yang melanggar Pasal 27 ayat 2 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar. Hal itu diatur dalam Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Sanksi tersebut lebih berat dibandingkan peraturan sebelumnya yang hanya mengatur ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juga memuat mengenai perjudian, tepatnya pada bagian kedelapan.

Pasal 426 ayat 1 KUHP mengatur sanksi pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) bagi setiap orang yang tanpa izin:

a. menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;b. menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atauc. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.

Pasal 426 ayat 2: Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f (hak menjalankan profesi tertentu).

Sementara itu, Pasal 427 UU KUHP mengatur:

Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50 juta).

Sanksi pidana perjudian di KUHP baru tersebut lebih ringan daripada KUHP sebelumnya yang mengatur ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp25 juta.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan pemerintah menganggap para pemain judi online sebagai korban sehingga langkah yang dilakukan bukan penangkapan, tetapi pemulihan.

"Mereka korban juga. Ya enggak ditangkap, kan korban," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).

Presiden Joko Widodo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) judi online. Jokowi menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas tersebut.

Keputusan itu diambil setelah judi online memakan korban. Judi online pun sudah merembet ke para abdi negara, anggota dewan, hingga penegak hukum.

"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ucap Jokowi melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Anda mungkin ingin melihat